Kemudian satu pokok perkara lagi terhadap dua anggota Polres Seluma yang terjadi berselang sehari, pasca kejadian pada Kamis, 2 Agustus 2024 malam yang lalu.
Dalam pokok perkara kedua tentang penganiayaan berat terhadap Polisi ini. Berkas Anak Pelaku JK masih dalam tahap pemberkasan oleh Satreskrim Polres Seluma.
Nantinya bakal menyusul setelah putusan agenda sidang pertama ini. Sedangkan sang adik Anak Pelaku JK. Yakni berinisial RK, hanya ditetapkan sebagai saksi dalam perkara ini.
Kategori :