"Kami minta ketegasan dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma dan Pemkab terkait laporan dari masyarakat. Terkait adanya Warem yang meresahkan masyarakat yang saat ini masih beraktivitas," tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, jangan sampai nantinya masyarakat sendiri yang akan bertindak didalam melakukan penindakan terhadap bangunan Warem tersebut. Lantaran laporan yang telah disampaikan ke Pemkab Seluma tak kunjung ditindak lanjuti.
BACA JUGA:Izin Warem Sudah Dicabut, Pemda Tegas Soal Warem
Terlebih lagi, di Kabupaten Seluma telah memiliki Peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang larangan tersebut (Warem). Pemkab Seluma telah sebelumnya telah mengatakan jika dalam waktu dekat akan melakukan upaya di dalam menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Warem yang telah meresahkan masyarakat. Hanya saja, sampai saat ini belum adanya upaya dari Pemkab Seluma maupun dari pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Di dalam menindak lanjuti laporan tersebut.
"Segera untuk melakukan tindakan. Seperti Satpol-PP bekerja sama dengan TNI dan Polri. Jangan sampai masyarakat nantinya yang bertindak sendiri," pungkasnya.
APDESI Kabupaten Seluma sebelumnya telah melayangkan surat ke pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma. Hanya saja pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terlihat tak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem.
Bahkan sebelumnya Satpol-PP Kabupaten Seluma telah memanggil para pemilik Warem. Bahkan telah membuat surat perjanjian kepada pemilik Warem untuk melakukan pembongkaran yang telah diberikan waktu selama 14 hari. Hanya saja perjanjian tersebut tak dihiraukan oleh para pemilik warem.
Serta sebelumnya pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma juga mengatakan jika pihaknya telah ikut melakukan pembongkaran terhadap bangunan Warem. Hanya saja, upaya pembongkaran bangunan Warem tersebut terlihat hanya di Prank. Pasalnya, saat dicek dilokasi. Bangunan Warem masih terlihat berdiri kokoh. Bahkan masih terlihat aktivitas di lokasi bangunan Warem.
Hal tersebut lantaran, pihak Satpol-PP Kabupaten Seluma terkesan tidak serius di dalam memberikan tindakan terhadap bangunan Warem yang telah meresahkan masyarakat. Dimana, kondisi bangunan Warem pada saat ini masih berdiri kokoh. Hanya saja lokasi bangunan yang sebelumnya berdiri di kanan jalan, pada saat ini hanya dipindah ke kiri jalan. Bangunan Warem saat ini berdiri kokoh, bahkan masih terlihat aktif. Dengan masih terdengarnya alunan musik dari lokasi bangunan Warem, pada saat melintasi ruas jalan sepanjang lokasi Warem.(ctr)