Bupati Bengkulu Selatan Kukuhkan Masa Jabatan 142 Kades di Bengkulu Selatan

Selasa 02 Jul 2024 - 09:49 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesmita

 

 

Bacoan Jemo Kito - Bupati BS, Gusnan Mulyadi,,SE.MM mengukuhkan langsung jabatan Kades yang diperpanjang 2 tahun. Sebab sebelumnnya jabatan Kades yang hanya 6 tahun menjadi 8 tahun. Sebanyak 142 orang Kepala Desa (Kades) dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) resmi dikukuhkan masa jabatan barunya. Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Pemuda BS pada Senin 1 Juli 2024 pagi.

BACA JUGA:El Nino Diprediksi Agustus, Petani Seluma Siap

 

 

 

Untuk diketahui pengukuhan BPD akan dilanjutkan siang hari di Gedung Pemuda BS sekira pukul 13.00 Wib. Turut hadir Kepala DPMD BS, Herman Sunarya SH.MH bersama Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), perwakilan DPRD BS, Camat dan para Ketua TP PKK Desa yang ada BS. "Saya bangga dengan kepala desa yang mandapatkan perpanjangan jabatan yang telah dikukuhkan,"ungkap Gusnan.

BACA JUGA:20 Pelajar Seluma, Ikuti O2SN Tingkat Provinsi

 

Gusnan menyampaikan harapan dikukuhkannya jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan desa dan kesejahrteraan masyarakat. Sebab sebelumnya pada masa pandemi covid 19 yang melanda selama 2 tahun membuat pekerjaan kepala desa tidak maksimal.

 

 

"Dengan perpanjangan jabatan ini menjadi kesempatan untuk kepala desa memperbaiki diri dan berbuat lebih untuk pembangunan desa, serta memperbaiki kesalahan yang ada. Saya ucapkan selamat atas diperpanjangnya jabatan kepala desa,"pungkas Gusnan.(yes)

 

Kategori :