Radar Seluma.Bacakoran,co

Buntut Tak Selesaikan Fisik, Kades, Sekdes dan Bendahara Dusun Tengah Seluma Diperiksa Polisi

Humas Polres Seluma, Andi W-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Terkait dengan dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemdes Dusun Tengah.

Hal tersebut terlihat pada Selasa, 25 Februari 2025. Kepala desa (Kades) beserta Sekretaris desa (Sekdes) dan juga bendahara Desa Dusun Tengah. Menghadiri panggilan dari penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Panggilan terhadap Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Dusun Tengah tersebut diketahui untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Terkait dengan dugaan pengerjaan program DD tahun 2024 yang tak diselesaikan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Humas, AKP H Andi Winawan, SE MM saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, terkait dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. Di dalam pengerjaan anggaran Dana Desa.

"Iya, terkait dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Dusun Tengah. Pada saat ini masih dalam tahap Pulbaket," sampai H Andi kepada Radar Seluma.

BACA JUGA:Dua Pekerjaan Belum Selesai, Dusun Tengah Seluma Paksakan Laporan Realisasi DD 2024

Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemanggilan terhadap Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Dusun Tengah yang dilakukan oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. Kades, Sekdes dan juga Bendahara Desa Dusun Tengah terlihat dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma secara tertutup. Ketiganya dilakukan pemeriksaan di ruang Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma. "Sabar ya, nanti kalau sudah ada keterangan lebih lanjut dalam Pulbaket ini pasti akan kita Ekspose," tegas Andi.

Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa

Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.

Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan