Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi, Dirut PT Bank BJB Mundur

Dirut BJB--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) Yuddy Renaldi mengundurkan diri di tengah kasus dugaan korupsi iklan yang terjadi di lembaga perbankan milik Jawa Barat tersebut. Kabar pengunduran diri Dirut BJB ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya mendapat laporan dari Komisaris BJB bahwa Direktur Utama mengundurkan diri dan sikap itu menurut saya baik. Karena artinya tindakan (mundur) yang dilakukan oleh Dirut BJB itu adalah tindakan personal, sedangkan BJB sendiri adalah kelembagaan perbankan milik rakyat Jawa Barat," kata Dedi, di Gedung Pakuan Bandung, Rabu, 5 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.
Namun, Dedi mengaku tidak mengetahui apakah pengunduran diri ini terkait dengan perkara rasuah di Bank BJB yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kami hormati seluruh proses hukum itu, karena ini sudah mengundurkan diri tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB sendiri," ujarnya lagi.
Sementara itu, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik untuk mengusut perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Ada lima nama tersangka yang didapat Tempo dalam kasus tersebut. Di antaranya adalah dua petinggi Bank BJB dan pimpinan tiga agensi iklan, salah satunya PT. CKSB