Bagaimana Hukumnya Mencium Istri Ketika Sedang Berpuasa Menurut Pandangan Islam.. ? Ini Penjelasannya

Sabtu 23 Mar 2024 - 10:44 WIB
Reporter : Juli Irawan
Editor : Juli Irawan

 

Bacoan Jemo Kito - Berpuasa merupakan ibadah wajib bagi umat Muslim, Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang ke empat yaitu berpuasa di bulan suci Ramadhan dari terbit fajar hingga terbenam Matahari

Dengan menahan lapar dan minum serta hal-hal yang dapat membatalkan puasa termasuk tidak melakukan hubungan Suami Istri di siang hari.

Menjaga keharmonisan pasangan Suami istri merupakan sebuah kewajiban yang harus tetap terjaga namun bagaimana hukum atau pandangan Islam Suami istri bermesraan contoh sang Suami mencium seorang istri ketika akan pergi bekerja atau pulang dari bekerja...??

Maka dalam pandangan Islam hal tersebut tidaklah membatalkan puasa selagi hal tersebut tidak di sertai dengan nafsu.

Ada beberapa hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW. mencium istrinya pada siang hari ketika beliau sedang berpuasa yang artinya:

“Dari ‘Aisyah ra., ia berkata bahwasanya Nabi saw. pernah menciumnya, padahal Nabi sedang berpuasa” (HR. Muslim).

Dalam Hadist lain juga dijelaskan yang artinya 

BACA JUGA:Seret 3 Terdakwa, Pengusutan Kasus Korupsi Sekwan Seluma Berlanjut? Jaksa Tunggu Fakta Persidangan

BACA JUGA:dr Eva Roidah Direktur RSUD Tais, 6 Jabatan Eselon II dan 30 Eselon III Digeser, Berikut Rinciannya

“Aisyah telah berkata: Nabi SAW. pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata: aku sedang puasa. Maka beliau bersabda: aku juga sedang puasa. Kemudian aku diciumnya” (HR. Nasa’i).

 

Berdasarkan Hadits tersebut di atas maka jelas bahwa mencium istri ataupun istri mencium suami di siang hari tidaklah membatalkan puasa selagi hal tersebut tidak di barengi dengan nafsu namun hanya sebagai ungkapan kasih sayang sebagaimana hal tersebut sering di lakukan oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW kepada istri nya Aisyah.

 

Adapun hal-hal yang dapat membatalkan ibadah puasa ada beberapa hal sedikitnya ada 9 hal yang dapat membatalkan ibadah puasa Ramadhan

Kategori :