Radar Seluma.Bacakoran,co

dr Eva Roidah Direktur RSUD Tais, 6 Jabatan Eselon II dan 30 Eselon III Digeser, Berikut Rinciannya

Pelantikan pejabat eselon II dan III lingkungan Pemdakab Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Bacoan Jemo Kito - Gerbong mutasi kembali bergeser. Sebagaimana telah diinformasikan sebelumnya. Sore tadi, Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto SE, MM, M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrasi.

Pelantikan ini dilaksanakan di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Asisten 1, 2, dan 3. Hingga berakhir kegiatan ini berjalan dengan lancar. 

Menariknya dalam pelantikan ini Winderi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dikukuhkan menjadi kepala Dinas BKPSDM Seluma.

Sementara itu Plt Kepala Bapenda Seluma yaitu Yuyun Afrianto dilantik menjadi Sekretaris Sat Pol PP. Kemudian untuk Bapenda dijabat oleh Suparjo mantan pejabat di Bengkulu Selatan. 

BACA JUGA:Berikut 4 Teori Konspirasi Tentang Antartica, Disebut Ujung dan Gerbang Bumi Hingga Sarang Alien

BACA JUGA:Terlibat Kasus Tukar Guling, Jaksa Periksa Terdakwa BTT

Sedangkan Rijono yang merupakan Kasat Pol PP Seluma dilantik menjadi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma. Sedangkan Rosdiana dilantik menjadi kepala Dinas KB.

Dan untuk Suardi Kepala Dinas KB dilantik menjadi Staf Ahli menggantikan Hadi Susanto yang dilantik menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Kemudian dalam pelantikan ini dr Eva Roidah yang sebelumnya diketahui pernah menjadi Kepala Puskesmas Air Periukan dilantik menjadi Direktur RSUD Tais menggantikan Raden Sanata yang kini menjadi Kepala Puskesmas Babatan. 

Dalam sambutannya Sekda mengharapkan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya. "Agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam mendukung visi dan misi Bupati Seluma," katanya.

BACA JUGA:Terbukti Bersalah, Mantan Bendahara Suban Seluma Divonis 1 Tahun Penjara

BACA JUGA:Cabuli Muridnya Sendiri, Oknum Guru Asal Kedurang Diringkus Polisi

Berikut nama JPTP dan Administrasi yang Dilantik

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan