Kasus Tukar Guling, Jaksa Periksa Mantan Dewan dan Pejabat Seluma

Rabu 13 Mar 2024 - 18:13 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

 

 

Bacoan Jemo Kito - Dalam penanganan kasus tukar guling lahan Aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni berupa aset lahan atau tanah tahun 2008 yang lalu. Yang saat ini telah naik status ke tingkat Penyidikan (Dik).

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma kembali akan mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika dalam penyelidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma.

Pihaknya (Penyidik) telah mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi, untuk dimintai keterangan.

"Pastinya kita akan mengagendakan pemanggilan terhadap para saksi, untuk kita mintai keterangan. Terkait proses tukar guling lahan aset Pemkab," sampainya.

BACA JUGA:62 Pejabat Eselon IV dan III di Seluma Dimutasi, Berikut Rinciannya

BACA JUGA:Ini Parah Ni, Diduga Oknum Guru SDN di Seluma, Potong Bantuan KIP

Adapun para saksi yang diagendakan akan dilakukan pemanggilan, untuk dimintai keterangan yakni. Mantan-mantan Pejabat Pemkab Seluma, mantan-mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma periode tahun 2004 - 2009. Mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma, mantan Bupati Seluma. Hingga masyarakat penerima ganti rugi lahan yang juga akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Masih kita agendakan, nantinya semua akan kita agendakan pemanggilan. Untuk kita mintai keterangan sebagai saksi dalam Penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," tegasnya.

 

Diketahui, jika semua saksi yang akan dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma. Sebelumnya juga telah dilakukan panggilan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.

Kategori :