Anak Durhaka, Ibu Kandung Malah Dihajar
Desa Tedunan--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Cerita anak durhaka, aniaya ibu kandung terjadi di Seluma. Disebutkan ibu kandungnya menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Peristiwa penganiayaan ini muncul awalnya di media sosial (Medsos) facebook.
Disebutkan seorang anak kandung bersial (ME) di Wilayah Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) tega melakukan kekerasan kepada ibu kandungannya sendiri. ME yang sudah punya istri dan anak melempar ibunya dengan meja kecil berbahan kayu.
Disebutkan, kepala korban terkena di bagian belakang. Akibatnya kepala bagian belakang bengkak akibat terkena lemparan meja. Pelaku juga merampas handphone anaknya yang masih duduk di bangku SMP, kemudian pelaku pergi ke rumah orang tua istrinya. (Disebutkan bahwa istri sekarang merupakan istri kedua yang dinikahi setelah istri pertama meninggal di Kecamatan SAM .Menurut informasi lejadian bukan hanya pertama kalinya.
Terkait informasi di medsos ini, Radar Seluma kemarin (21/11) konfirmasi Kepala Desa Tedunan Kaharudin. Dia menyampaikan agar menghubungi Sekdes. ''Saya tidak ada di rumah. Saya masih di Selali Bengkulu Selatan dan langsung konfirmasi Sekretaris Desa saja untuk keterangan hal tersebut,''ujarnya.
Sekretaris Desa (Sekdes ) Sahirman membenarkan adanya informasi tersebut, akan tetapi korban tidak melaporkan kepada pihak desa secara resmi. Jika korban melaporkan kepada pihak desa, pihak desa akan melakukan pemanggilan kepada pelaku.
Menurut Sekdes seharusnya korban melaporkan kepada pihak desa secara resmi, sehingga pihak desa juga bisa melakukan penelusuran terkait masalah tersebut.
''Kami yang mengetahui informasi saja. Informasi kami dengan peristiwa tersebut ibu pelaku berangkat ke kota bengkulu dan tidak di rumah sudah pergi ke Bengkulu. Kalau informasi kami dengar kejadian tersebut pada hari minggu malam, kami belum bisa memberikan keterangan secara ditail pak soalnya korban tidak melapor kepada kami sehingga kami tidak melakukan pendataan di lapangan,''jelasnya.