PEMATANG AUR - Tim Kejaksaan Negeri Seluma pada Rabu (6/3), kembali melakukan penggeledahan di tiga kantor Instansi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.
Yakni di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, ruang Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Hingga menyasar ke Bagian Umum Sekretariat Pemkab Seluma yang juga ikut dilakukan penggeledahan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, pada saat penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma yang berjumlah sekitar 8 orang.
Dengan dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Setiawan, SH MH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH.
Sekitar Pukul 09.00 wib, tim Kejaksaan Negeri Seluma terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kajari Seluma Geledah Kantor BPN, Perkimhub, Hingga Bagian Tapem
BACA JUGA:Wisata Pantai Ancol Tempat Nyaman untuk Bersantai, Mudah Diakses
Penggeledahan dilakukan lantaran masih minimnya berkas yang sebelumnya telah dilakukan penyitaan pada penggeledahan hari pertama Selasa (5/3) yang lalu.
Bahkan saat penggeledahan pertama, terdapat satu brankas yang disegel lantaran belum dapat dibuka saat dilakukan penggeledahan hari pertama.
"Hari ini kita kembali melakukan penggeledahan. Sebelumnya (Kemarin) kan ada brankas yang belum bisa dibuka. Sehingga hari ini kita berusaha untuk membuka brankas dan kita dapatati beberapa dokumen di Dinas Perkimhub," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Intel, Andi Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Umum.
Dari hari penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma di Kantor Perkimhub Kabupaten Seluma.