Radar Seluma.Bacakoran,co

Kumpulkan Fakta, Mantan Karateker Bupati Seluma Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Tukar Guling

Mantan karateker Bupati Seluma turut diperiksa--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Desa Sembayat tahun 2008. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Karateker Bupati Seluma tahun 2003.

Yakni terkait dalam Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang saat ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

Hal tersebut seperti yang terlihat pada Kamis (16/5) siang, Karateker Bupati Seluma, Husni Thamrin menghadiri panggilan tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Dalam pemeriksaan terhadap Karateker Bupati Seluma, dilakukan secara tertutup diruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

"Pada intinya, kita masih tetap menggali fakta-fakta yang ada terkait penyidikan yang sedang kita laksanakan. Tekait tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Terbitkan Sertifikat di Lokasi Tukar Guling, 3 Mantan Kasi BPN Seluma Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:Disebut Terlibat Kasus Tukar Guling, Mantan Hakim Turut Diperiksa Penyidik

Diterangkan Gufroni, dalam pemeriksaan terhadap Karateker Bupati Seluma. Dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma Husni menerangkan. Memang ada proses pembebasan lahan atau tukar guling pada saat itu.

 

Bahkan Husni juga membenarkan, terkait dengan beberapa berkas dokumen yang telah disita oleh tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat melakukan penggeledahan di bagian Tatanan Pemerintahan (Tapem) Pemkab Bengkulu Selatan beberapa waktu yang lalu.

 

"Yang jelas, dokumen yang kita sita dari Pemkab Bengkulu Selatan telah kita tunjukkan dan beliau membenarkan," tegasnya.

 

Tag
Share