Radar Seluma.Bacakoran.co

Transparansi Hukum, Melalui Pengelolaan JDIH Terintegrasi Nasional

Pos bantuan hukum-Eldo Fernando-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net – Pemerintah Kabupaten Seluma terus menunjukkan keseriusannya dalam menjamin kepastian hukum dan keterbukaan informasi publik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai standar nasional.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Nurpadliyah, menyampaikan bahwa sejak tahun 2019 JDIH Kabupaten Seluma telah terintegrasi penuh dengan portal JDIH Nasional yang dikelola oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Integrasi tersebut menjadi bukti komitmen daerah dalam menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang tertib dan mudah diakses masyarakat.

“Melalui integrasi ini, seluruh produk hukum daerah dapat terdokumentasi dengan baik, tersinkronisasi secara nasional, serta dapat diakses secara terbuka oleh publik,” ujar Nurpadliyah.

Ia menjelaskan, keberadaan JDIH yang terkelola dengan baik sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat asas hukum, sekaligus memudahkan masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh informasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Seluma.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH, baik dari sisi kelengkapan dokumen, pembaruan data, maupun peningkatan kapasitas pengelola, sehingga JDIH dapat menjadi pusat informasi hukum yang kredibel dan terpercaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan