Radar Seluma.Bacakoran,co

Kajari Seluma Geledah Kantor BPN, Perkimhub, Hingga Bagian Tapem

Tim Kejaksaan Negeri geledah 3 OPD terkait kasus tukar guling aset--radarseluma.bacakoran.co

 

 

Bacoan Jemo Kito - Selasa (5/3) siang, tim Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di tiga titik (Kantor) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni di kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma.

Hingga di Sekretariat Pemkab Seluma Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma. Kejaksaan Negeri Seluma membagi dua tim, dengan melakukan penggeledahan di tiga titik Kantor.

Yakni sejak Pukul 09.30 wib hingga Pukul 13.00 WIB. Tim melakukan penggeledahan di beberapa ruangan.

Seperti di kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Tim melakukan penggeledahan dengan melakukan penyitaan beberapa sertifikat - sertifikat lahan tukar guling lahan aset Pemkab Seluma yang berada di lokasi Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

"Iya, pada hari ini Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Terkait dengan penyelidikan perkara Aset di Pemkab Seluma," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai penggeledahan.

BACA JUGA:Kejari Seluma Fokus Lidik Dugaan Korupsi, Pada Kasus Tukar Guling Lahan (Aset) Pemkab Selu

BACA JUGA:Dalami Kasus Tukar Guling Lahan (Aset) Pemkab Seluma, Jaksa Turun Cek Lokasi

Dalam penggeledahan di kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Seluma. Tim dari Kejaksaan Negeri Seluma menyita beberapa sertifikat - sertifikat lahan tukar guling dilokasi Sembayat pada tahun 2008 hingga sertifikat - sertifikat tukar guling lahan di tahun 2009.

Dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH. Serta tim dua dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen, Andi Setiawan, SH MH. Tim dibagi menjadi dua untuk melakukan penggeledahan di tiga titik Kantor.

"Penggeledahan dilakukan di BPN, Tapem dan di kantor Perkimhub," tegas Kajari Seluma.

Tag
Share