Bacoan Jemo Kito - Sebanyak 22 tahanan Polres Seluma dan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mendapatkan hak pilihnya di pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Mereka mencoblos di Ruang tahanan (Rutan) Mapolres Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, pada pelaksanaan pemungutan suara terhadap 22 tahanan yang ada di Rutan Mapolres Seluma. Dengan rincian, 18 tahanan Polres Seluma dan 4 tahanan titipan Kejari Seluma.
Dilaksanakan di rutan Mapolres Seluma dengan diberikan pengawalan ketat oleh anggota jajaran Kepolisian Seluma.
Pelaksanaan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 siang, sekitar Pukul 14.00 wib. Dalam teknis pelaksanaannya, petugas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) mendatangi Mapolres Seluma dengan membawa surat suara.
Dengan diberikan pengawalan ketat oleh anggota Polres Seluma. Para tahanan dipanggil satu persatu untuk memberikan hak suaranya.
BACA JUGA:Saksi Kasus BTT, Bupati Seluma, Sekda, Kepala BKD, Mantan Kepala BPBD Cs Dicecar Hakim
"Untuk para tahanan, melakukan pemungutan suara di Rutan Mapolres Seluma.
Dengan petugas TPS datang ke Mapolres Seluma dan diberikan pengawalan," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka, Kompol Tatar Insan, SH MH didampingi Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun dari 22 tahanan menggunakan hak pilihnya melalui TPS 1 dan TPS 3 Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma.