Kabid, Kades hingga Camat Dilaporkan ke Bawaslu Seluma, Diduga Tidak Netral
Medi, Komisioner Bawaslu Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Anggota Bawaslu Seluma, Medi Zalega, S. Sos menyampaikan bahwa memang ada tim dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati, Teddy Rahman, SE, MM dan Drs. H.Gustianto yang melaporkan kepala Desa, Kabid SMP Diknas Seluma dan juga Camat Ilir Talo. Disampaikannya, bahwa laporan tersebut lagi ditindaklanjuti, namun. Dalam prosesnya ada tahapan yang dilalui.
"saat ini prosesnya tengah meneliti syarat formil materil yang telah diajukan. Laporan ini berisi tiga orang pejabat, yakni oknum Kabid, Camat dan Kades yang diduga tidak netral dan turut memfasilitasi adanya kegiatan kampanye salah satu paslon.Saat ini untuk persyaratan formil dan materilnya tengah kita periksa, jika sudah lengkap maka tahapan pengusutannya akan kita lanjutkan, jika belum lengkap maka akan kita sampaikan ke terlapor untuk dilengkapi" sampai Medy.
Laporan tersebut disampaikan pada Senin sore 18 November 2024 melalui Liaison Officer (LO) Paslon 01, Jadio Pugantara. Adapun identitas yang dilaporkan yakni Camat berinsial ZA, Kabid disalahsatu OPD berinisial AS dan Kades di Kecamatan Seluma Utara berinisial RR.
Untuk menguatkan laporan ini, Jadio Pugantara juga menembuskan kepada Bawaslu RI, DKPP RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu, Sentra Gakumdu Seluma dan Bupati Seluma. “Semua laporan dan bukti sudah kita serahkan kepada Bawaslu Seluma, sedangkan untuk mama saksi juga telah kita lampirkan masing masing setiap laporan ada 2 orang saksi,”kata Jadio Pugantara.