Bahas RAPBD 2025 Seluma, TAPD Walk Out
sekda seluma, H Hadianto--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Murni tahun 2025 di tingkat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma. Tak seperti biasanya, dimana jika dalam pembahasan APBD Murni di kota besar. Aksi Walk Out kerap dilakukan oleh legislatif. Hanya saja untuk di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu justru eksekutif yang melakukan aksi Walk Out pada pembahasan APBD Murni tahun 2025.
Dimana, dari hasil penelusuran terkait dengan penyebab aksi Walk out yang dilakukan oleh Eksekutif tersebut terjadi. Setelah Legislatif atau DPRD Kabupaten Seluma tetap ngotot, untuk APBD Murni tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp 67 M dari total APBD sebesar Rp 1,089 T. Agar bisa dikecilkan menjadi 4 persen dari nilai APBD. Sehingga hal tersebutlah yang menyebabkan pemicu aksi Walk Out yang dilakukan oleh eksekutif yang tidak lain merupakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Terkait dengan hal tersebut, Ketua TAPD Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma, H Hadianto, MSi saat dikonfirmasi awak media mengatakan, jika aksi Walk out tersebut terjadi setelah tim Banggar ngotot dan bersikeras untuk memperkecil defisit yang mencapai Rp 67 Miliar.
"Kita tidak bisa memaksakan lagi. Jumlah itu telah disesuaikan dengan penambahan untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK yang tengah direkrut dengan total jumlah CPNS dan PPPK mencapai 2500 orang," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika dalam pengalokasian gaji ASN dan CPNS serta PPPK untuk tahun 2025. Haruslah dianggarkan satu tahun sekaligus. Termasuk anggaran rutin untuk gaji ASN yang tidak bisa diotak Atik lagi. "Untuk formasi dan kuota yang tidak terpenuhi dalam CPNS lah yang bisa disaving, untuk digunakan pada kegiatan lainnya," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, sebenarnya aksi Walk Out Tersebut bisa saja tidak terjadi. Apa bila dilakukan pembahasan secara bersama-sama dan mengetahui tupoksi dari masing-masing angaran. Termasuk penyebab defisit yang mencapai Rp 67 Miliar.
"Kalau memang tidak mau membahas sampai tanggal 30 November. Maka mau tidak mau APBD kita untuk tahun 2025 akan mengacu pada APBD tahun sebelumnya," terangnya. Dampak tidak maunya Legislatif dalam pembahasan APBD ini juga akan berdampak pada legislatif sendiri. Termasuk Bupati terpilih hasil Pemilu pada tanggal 27 November mendatang yang akan dilaksanakan ini tidak mendapat gaji selama enam bulan. "Iya, kepala daerah dan 30 anggota dewan tidak akan menerima gaji selama enam bulan di tahun 2025 mendatang," tegasnya.
Tidak mendapatkan gaji selama enam bulan kedepan ini merupakan bagian dari sangsi tidak dibahasnya APBD murni tahun 2025 dan tidak ada pengesahan. Hal tersebut merupakan saksi yang akan diberikan Kemendagri.
Ketua TAPD juga mengaku, jika akan siap untuk membahas kembali bersama Banggar. Hanya saja, tetap menunggu undangan dari legislatif terlebih dahulu dan itu masih di tunggu. "Besar harapan akan ada pembahasan lanjutan. Namun jika tidak apa boleh buat Perkada APBD tahun 2025 akan digulirkan," pungkasnya