Radar Seluma.Bacakoran,co

Silpa Dana Stunting 2,7 M, 3 Miliar Lagi Ditelusuri Jaksa

Aliran dana Fiskal Stunting ditelusuri jaksa--radarseluma.bacakoran.co

 

 

 

SELEBAR -   Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan pada anggaran Insentif Fiskal Stunting sebesar Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun 2023 yang lalu.

Hal tersebut diketahui, dengan telah dilakukannya pemanggilan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran insentif Fiskal Stunting untuk dimintai klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

Bahkan, dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Ada perkembangan terbaru dari total anggaran insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang masuk ke Kas daerah (Kasda), sebesar  Rp 2,7 Miliar yang belum terealisasi dan menjadi Silpa di APBD 2023.

Sedangkan untuk sisanya sebesar Rp 3 Miliar. Diketahui telah disalurkan dan telah dialokasikan oleh 6 OPD penerima. Yakni, Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.

BACA JUGA:Usai Pejabat Bappeda, Giliran Sekda Klarifikasi Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar di Kejaksaan

BACA JUGA:Ada Indikasi Fiktif? Polres Seluma Dalami Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar

"Dari total dana isentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar itu. Rp 2,7 Miliar belum terealisasikan, sehingga menjadi Silpa di APBD 2023," kata Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH.

Dirinya juga menerangkan, jika dana isentif Fiskal Stunting Rp 3 Miliar yang telah dialokasikan tersebut. Pada saat ini sedang dilakukan penelusuran oleh pihaknya.

Penelusuran ini dilakukan untuk mengetahui realisasi atau penggunaannya yang telah dilakukan oleh OPD penerima insentif Fiskal Stunting.

"Karena yang telah dialokasikan ke OPD Rp 3 Miliar. Jadi ini yang kita kejar. Karena ini yang berpotensi terjadi dugaan penyimpangan," terangnya.

Dengan demikian, hingga saat ini pihaknya masih terus akan melakukan pemanggilan terhadap kepada OPD penerima insentif Fiskal Stunting. Yakni dimulai dari staf di bidang penerima, kepala bidang. Hingga sampai ke kepala OPD penerima insentif Fiskal Stunting.

Tag
Share