Radar Seluma.Bacakoran,co

Soal Kades, BPD, dan Perangkat Desa Lulus PPPK, BKPSDM Seluma Koordinasi ke Menpan RB

Riduan Sabrin--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Mencuatnya kabar kelulusan Kades dan BPD jadi PPPK menjadi perhatian serius. Karena namanya aparatur desa atau BPD tidak boleh rangkap jabatan karena sudah diatur dalam peraturan perundangan.

Banyak pertanyaan, kok bisa kades lulus PPPK padahal sudah dilarang aturan. Karena hal itu mencuat BKPSDM segera mengadakan rapat bersama Pemkab dan OPD lingkungan Pemkab Seluma. 

Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Ridwan Sabrin menjelaskan terkait hasil rapat bersama BKPSDM, Inspektorat , Disdikbud, Satpol PP dan Damkar Seluma, Selasa (21/1) mengungkapkan bahwa rapat dilakukan menyikapi terkait kelulusan perangkat Desa, Kades dan BPD menjadi PPPK beberapa saat lalu.

Dijelaskannya, bahwa untuk Terkait Kades, Perangkat Desa dan BPD lulus PPPK ini akan dilakukan konsultasi ke pihak Kemenpan RB.

BACA JUGA:Akhirnya Ada Tindakan, Sekda Minta Periksa Ulang Berkas BPD dan Kades Lulus PPPK, Honor Dimana Mereka?

" Untuk Kades, Perangkat Desa dan BPD lulus PPPK, BKPSDM akan berkonsultasi dahulu dengan Kemenpan RB. Untuk pastinya kita belum tahu kalau jumlahnya berapa yang lulus. Yang jelas saat ini masih berproses" jelas Ridwan.

Terkait berapa jumlah anggota BPD dan Kades yang lulus menjadi PPPK Pemkab Seluma belum mendapatkan secara rinci, tapi kelulusan kades, BPD dan perangkat jadi PPPK benar adanya.

" Jumlah pasti kita belum tahu, kalau penindakan dibatalkan atau tidak kita belum tahu, hal itu masih berproses, kalau ada terbukti menyalahi aturan masalah berhenti atau lainnya kita akan pelajari dulu" sampainya. 

Sementara itu, saat ingin konfirmasi ke Kepala BKPSDM Seluma, Winderi terkait honorer Siluman dan kelulusan aparatur desa jadi PPPK ia tak bisa diwawancarai dengan alasan satu pintu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan