20 Persen DD di Seluma, Wajib Untuk Ketahanan Pangan
kadis PMD Seluma, Nopetri Elmanto--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Di tahun 2025 ini, dari total program Dana Desa (DD). 20 persen wajib dipergunakan untuk program ketahanan pangan. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto, SSos.
"Jika sesuai dengan aturan, minimal 20 persen dari Dana Desa (DD) harus dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Tidak boleh kurang," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, jika aturan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional di setiap daerah. Ketahanan pangan ini menjadi skala prioritas dari Dana Desa. Terlebih lagi, dalam programa Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan segera berjalan untuk di Kabupaten Seluma.
"Kami berharap, nantinya ketahanan pangan di desa ini dapat terintegrasi dengan MBG. Untuk menyerap produk pertanian dari program ketahanan pangan untuk dijadikan bahan baku program MBG," ujarnya.
Selain ketahanan pangan, dalam program Dana Desa juga masih mengutamakan peruntukan untuk Bantuan Lansung Tunai (BLT) sebesar 15 persen, Operasional 3 persen, Penanganan Stunting dan sisanya untuk kegiatan BUMDes, termasuk pembangunan fisik desa.
Sesuai arahan Kemendes PDT dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, harus fokus Penggunaan DD Tahun 2025, hal ini yang akan di jadikan acuan bagi 182 desa di Kabupaten Seluma untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan DD paling tinggi 15% dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
"BLT juga masih diutamakan, Desa harus mengalokasikan 15 persen DD untuk BLT," pungkasnya