Radar Seluma.Bacakoran,co

1.100 Warga Serambi Gunung Tercatat Sebagai Penduduk Miskin

Kades Serambi Gunung Janaidi Sopyan-koranradarseluma.net--

koranradarseluama.net - Mulai tahun 2022 hingga 2024 tercatat sebanyak 1.100 warga desa Serambi Gunung masuk dalam kategori penduduk miskin berdasarkan data diterima oleh pemerintah setempat. Namun, untuk memastikan akurasi dan keadilan, data tersebut saat ini sedang dalam proses seleksi ulang. Seleksi ulang dilakukan guna memastikan penerima bantuan atau program pemerintah benar-benar sesuai dengan kriteria kemiskinan yang ditetapkan. Hasil dari proses ini akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk dijadikan dasar dalam penyusunan kebijakan lebih lanjut. Disampaikan Kades Serambi Gunung Janaidi Sopyan dikonfirmasi kemarin (20/1) mengatakan data tersebut di seleksi ulan untuk memastikan karena warga banya pinda ada yang sudah tidak layak menerima bantuan saat ini sedang melakukan verifikasi ulang nanti hasilnya akan kami serahkan kepada Bappeda Seluma. 

Dikatakan Kades pendataan ulang dilakukan bersama oleh perangkat desa dan BPD untuk memastikan data valid dan akurat yang jelas data miskin eskrim warga tidak memiliki penghasil dan memiliki kebun. “Proses seleksi ulang ini penting agar tidak ada warga yang terlewat atau salah sasaran dalam menerima bantuan,” ucapnya. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan di wilayah Serambi Gunung. Pemerintah mengimbau warga untuk memberikan data yang benar dan mendukung proses verifikasi ini agar berjalan lancar. Pihak Bappeda dijadwalkan akan menerima laporan hasil seleksi ulang dalam waktu dekat sebelum mengambil langkah strategis untuk membantu warga yang membutuhkan.

"Tujuan seleksi ulang data penduduk miskin di Desa Serambi Gunung memastikan akurasi data penerima bantuan sesuai dengan kondisi terkini warga. Hal ini penting agar data yang digunakan tidak usang atau tidak relevan dengan keadaan sebenarnya. Seleksi ulang dilakukan untuk menghindari kemungkinan bantuan diterima oleh pihak yang tidak memenuhi kriteria kemiskinan. Dengan begitu, bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Data yang valid dan akurat akan mendukung efektivitas program pengentasan kemiskinan. Pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran berdasarkan data terbaru.

Pemerintah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam distribusi bantuan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Proses ini juga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kebutuhan khusus dari kelompok masyarakat tertentu, sehingga intervensi yang diberikan lebih sesuai dan berdampak positif.

Seleksi ulang ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan bantuan sosial dan mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Desa Serambi Gunung.(apr)

BACA JUGA:Hari Ini, Senin 20 Januari, DPRD Seluma Sepakati Propemperda

BACA JUGA:Selain Telusuri Lahan Transmigrasi, Disnakertrans Ajukan Kawasan Transmigrasi Baru ke Kementerian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan