Radar Seluma.Bacakoran,co

1.400 Terdata di BKN, Ribuan Honorer BS Dirumahkan

1.400 Terdata di BKN, Ribuan Honorer BS Dirumahkan--

koranradarseluma.net  - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) kini mengalih fokus pada pengangkatan 1.400 honorer yang tercatat dalam data BKN untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Proses pemberhentian tenaga honorer yang tidak terdata di BKN dimulai sejak 2 hingga 6 Januari 2025. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap oleh Pemkab Bengkulu Selatan, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait penataan non-ASN di daerah. Sementara Ribuan tenaga honorer di Bengkulu Selatan resmi dirumahkan setelah tidak terdata dalam bank data

Badan Kepegawaian Negara.

"Total lebih dari 1.000 honorer telah dirumahkan, sebagai tindak lanjut keputusan pemerintah pusat. Menurut data yang ada, sebanyak 1.400 tenaga honorer di Bengkulu Selatan telah memenuhi kriteria untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Honorer ini merupakan mereka yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK tahap pertama dan kedua, tetapi belum berhasil lolos seleksi,"ungkap Kabid Mutasi BKPSDM BS Danil Rudianto S.STP.M.Si.

Dikatakan Daniel, memastikan bahwa peluang honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu masih terbuka lebar. Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan kepastian pekerjaan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Bengkulu Selatan.

"Untuk honorer yang sudah mengikuti tes PPPK tahap 1 dan tahap 2 masih memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap pengabdian mereka,"ucap Danil.

Daniel menambahkan sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK paruh waktu akan mendapatkan hak dan tanggung jawab yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Pemkab Bengkulu Selatan juga memastikan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK paruh waktu dilakukan dengan mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan nasib honorer yang telah lama mengabdi di Bengkulu Selatan, dan berharap kebijakan ini dapat menjadi solusi terbaik,"demikian Danil.(yes)

BACA JUGA:7 Ruangan Kelas Tanpa Murid, SMP 9 BS Kekurangan Murid

BACA JUGA:Permudah Penginputan Usulan Aplikasi SIPD Kemendagri,Operator Desa dan Kelurahan Dihadirkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan