Formasi Hilang, Pelamar PPG Sebut Ada Indikasi Curang, BKPSDM dan Disdikbud Rumuskan Syarat Berikut
Disdikbud Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Perpanjangan masa perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanggal 7 Januari 2025 ini di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menuai sejumlah pro dan kontra. Dengan munculnya dugaan indikasi kecurangan di dalam rekrutmen PPPK Guru Tahap 2 di Kabupaten Seluma.
Dugaan tersebut terkait berkurangnya bahkan hilangnya jumlah formasi khusus pelamar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan pada aplikasi Mapping. Tak halnya kemarin, terlihat sejumlah tenaga guru yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mendatangi Dinas BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.
"Kami menduga terhitung hari sabtu yang lalu, formasi ini telah 0 dan tidak tersedia lagi. Jika sebelumnya sudah tercatat jelas. Namun kenapa hilang menjadi NOL dan kedatangan kami untuk mempertanyakan ini," Tomy Ardiansyah salah seorang guru PPG.
Dicontohkannya, dalam aplikasi Mapping. Jika formasi Guru SD yang awalnya berjumlah 146 orang, kini hilang dan berubah menjadi 0. formasi TIK dari 15 orang jadi 0, Formasi Bimbingan Konseling (BK) dari 16 orang jadi 2 orang dan formasi Bahasa Indonesia dari 4 orang jadi 1. Menurutnya, hal ini diduga akibat masuknya oknum oknum honorer guru siluman dan titipan melalui aplikasi Ruang Talenta Guru(RTG).
"Jadi kami mendesak pihak terkait untuk segera mengusut tuntas dugaan masuknya oknum honorer guru siluman melalui aplikasi RTG dan ini sudah sangat jelas indikasinya," terangnya. Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Seluma, Elma Juita SSos menegaskan, jika hal tersebut murni kesalahan dari sistem aplikasi. Mengingat hal tersebut juga terjadi di wilayah lainnya termasuk seluruh indonesia ikut hilang.
"Kami juga tidak mengetahui, karena ini sebuah sistem aplikasi dan memang bagian dari sistem aplikasi," terangnya. Dirinya juga menegaskan, jika masyarakat bisa melaporkan guru honor yang tidak pernah masuk dan mengajar ke BKPSDM. Agar mereka tidak tercatat lagi dalam dapodik. Sehingga PPPK bisa benar benar mereka yang aktif. "Kita akan memproses laporan warga jika mendapati honorer guru yang tidak masuk kerja ini," ujarnya.
Elma juga menegaskan, jika kejadian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Seluma saja. Karena merupakan kebijakan dari BKN. Selain itu, pada proses seleksi PPPK tahap kedua ini Pemkab Seluma lebih memprioritaskan tenaga honorer yang telah lebih 3 tahun mengabdi.
"Iya, kejadian ini bukan hanya di Seluma saja. Karena ini merupakan kebijakan dari BKN. Karena proses seleksi PPPK tahap kedua ini, lebih mengutamakan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi," tambahnya.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat NOMOR 800/96/BKPSDM IV/X11/2024, pada Senin siang (23/12/2024) pukul 14.00 wib di ruang rapat Sekretaris Pemkab Seluma. Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto selaku pimpinan rapat, dengan peserta rapat antara lain Asisten l, Asisten II, Kepala BKD Seluma, Inspektur Inspektorat Seluma, Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sehuma, Kabag Hukum.Kabid P2ASN, Kabid Mutasi dan Promosi, Kabid P3KASN, dan Staf Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN.
Materi yang dibahas dalam rapat tersebut terkait teknis masa kerja pelamar Guru Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Daerah (Sekolah Negeri) pada Seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024.
Adapun hasil rapat tersebut sebagai berikut:
1. Mencabut Surat Edaran Kadis Dikbud nomor: 420/401/Disdikbud/XII/2024 selanjutnya mengganti Surat Edaran Kadis Dikbud yang baru dengan persyaratan berkas ditambah dan diperketat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Seluma dengan persyaratan sebagai berikut: