2025 Tidak Ada Perekrutan Honorer Baru, Rp 9 Miliar Untuk Gaji Dana Honorer
Sekda BS Sukarni --
Koranradarseluma.net - Perekrut tenaga honorer baru mulai tahun 2025 tidak ada oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, dan kebijakan ini diambil untuk fokus pada pembinaan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sepi Tangkapan Ikan Dua Hari Terakhir, Harga Ikan Melonjak
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, M.Si menuturkan perekrutan honorer 2025 tidak ada dimana kebijakan ini merujuk pada Surat Kemenpan RB Nomor 5933 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Perekrutan honorer 2025 di instansi, OPD maupun UPTD tidak ada, dan pendataan non-ASN berakhir pada Desember 2024,"ungkap Sukarni.
BACA JUGA:Batas Tempati Lapak Berakhir, Pedagang di Taman Mardeka Belum Pindah Lapak
Sukarni menuturkan Pemkab fokus mengelola tenaga honorer yang sudah terdaftar atau terdaftar di data base maupun yang bekerja dalam satu hingga dua tahun terakhir. "Meski tidak ada perekrutan baru, Pemkab Bengkulu Selatan tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji tenaga honorer,"pungkas Sukarni.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fikri Aljauhari, S.STP.MM mengatakan anggaran sebesar Rp 9 miliar telah dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membayar upah honorer /gaji honorer di tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup tenaga honorer yang sedang mengikuti seleksi PPPK maupun ASN.