Berikut, Pengumuman PPPK Nakes Pemkab Seluma, Yang Lulus Diminta untuk Lengkapi Persyaratan
Editor: Erlin Marfiansya
|
Kamis , 02 Jan 2025 - 11:11
Pengumuman PPPK Nakes--Koranradarseluma.net
dari panitia ataupun pihak lain maka hal tersebut adalah tindak
penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang
memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan PerundangUndangan yang berlaku; dan
e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seluma Tahun 2024 bersifat FINAL tidak dapat diganggu
gugat.
7. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui