Radar Seluma.Bacakoran,co

Berikut, Pengumuman PPPK Nakes Pemkab Seluma, Yang Lulus Diminta untuk Lengkapi Persyaratan

Pengumuman PPPK Nakes--Koranradarseluma.net

dari panitia ataupun pihak lain maka hal tersebut adalah tindak

penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang

memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan PerundangUndangan yang berlaku; dan

e. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah

Kabupaten Seluma Tahun 2024 bersifat FINAL tidak dapat diganggu

gugat.

7. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan