Radar Seluma.Bacakoran,co
Banner BI

KPK OTT Lagi, Jual Beli Proyek di OKU Sumsel, 8 Orang Ditangkap

Usai ditangkap, tiba di bandara --Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Sabtu (15/03).

Keenam tersangka terdiri dari tiga anggota DPRD,satu kontraktor, dan empat ASN, termasuk pejabat Dinas PUPR. Tim penyidik KPK membawa sejumlah tas dan koper yang diduga berisi barang bukti.

Dugaan awal menyebut delapan orang tersebut terlibat dalam kasus jual beli proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU. Saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan menyita uang Rp2,6 miliar dalam operasi tersebut.

Dilansir detikNews, KPK menangkap delapan orang dari OTT di OKU. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan para pihak yang ditangkap itu mulai dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. Namun pihaknya belum memerinci para identitas pihak yang diamankan.

"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," ujar Tessa.

Seperti diketahui, KPK hari ini melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap. "Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan.

Tessa belum memerinci apakah ada pejabat negara yang turut terjaring dalam OTT tersebut. KPK akan memberikan penjelasan lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers mendatang. "Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," imbuhnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan