Pemdes Sendawar dan Polsek SAM, Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Sosialisasi bahaya narkoba--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net – Pemerintah Desa (Pemdes) Sendawar bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Seorang Alas Maras (SAM) mengadakan pelatihan hukum terkait penyalahgunaan narkoba dan zat sejenis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat pemahaman hukum dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Disampaikan Pj Kades Hendrus dikonfirmasi kemarin (30/12) mengatakan kegiatan ini dihadiri dari Polsek sebagai narasumber.
Pelatihan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda desa. Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, oleh Polsek SAM juga memaparkan aturan hukum yang berlaku, termasuk sanksi berat bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. “Kami berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga turut serta dalam upaya pemberantasan, terutama dengan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan di lingkungan mereka,” terang salah satu perwakilan Polsek SAM.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak-anak dan remaja terpapar narkoba. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung program pencegahan melalui kolaborasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya. Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan dampak buruk narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan obat terlarang.
"Dalam kesempatan yang sama, PJ Kepala Desa Sendawar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. "Kami akan terus mendorong kegiatan seperti ini sebagai bagian dari program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat," katanya.
Pelatihan ini juga menghasilkan kesepakatan bersama untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan desa melalui pengaktifan kembali poskamling dan pemberian edukasi rutin kepada pemuda. Kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen desa dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba