Pelaku Sampah Liar Gentayangan, DLHK Kerahkan Pengawas
Tumpukan sampah masih ditemukan di Jalan Lubuk Manau--
Koranradarseluma.net - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya mengatasi permasalahan sampah liar yang masih menjadi pekerjaan rumah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak buruk ditimbulkan oleh sampah liar.
BACA JUGA:Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Dialog
"DLHK Benggkulu Selatan rutin melakukan pembersihan tumpukan sampah liar di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Tebing Lubuk Manau, Kecamatan Manna. Namun, langkah tersebut belum memberikan solusi jangka panjang, karena sampah kembali dipenuhi sampah rumah tangga akibat ulah oknum atau pelaku sampah liar yang tidak bertanggung jawab, meskipun telah dipasang tanda larangan tidak diperbolehkan membuang sampah,"ungkap Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Haroni SP.MM.
BACA JUGA:Jangan Mematikan Motivasi Anak
Horoni mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuang sampah liar dan bekerja sama dengan penegak perda dan pihak kepolisian untuk menindak pelaku sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. "Dalam aturan sudah jelas bahwa bagi warga buang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi berupa peringatan hingga pidana ringan, dan disankai denda,"ucap Haroni.
Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Haroni menyampaikan bahwa pihak DLHK Bengkulu Selatan akan menempatkan petugas pengawas di lokasi rawan sampah liar, khususnya di Jalan Lintas Sumatera Lubuk Manau. "Mulai Januari akan dilakukan pengawasan, untuk jumlah petugas pengawasnya nanti di musyawarahkan dulu,"beber Haroni.