Radar Seluma.Bacakoran,co

Bea Cukai, Dorong UMKM Ekspor

Cukai Aceh--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea

Cukai) Aceh selenggarakan Sosialisasi dan Kurasi Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM) di

wilayah Provinsi Aceh, pada 05 Desember 2024. Kegiatan diikuti oleh perwakilan UMKM yang masuk

dalam binaan Pemerintah Daerah Aceh, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu

Pintu Pemerintah Provinsi Aceh, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pemerintah

Kabupaten Pidie Jaya, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah

Kabupaten Pidie, Dinas Koperasi dan Perdagangan Pemerintah Kota Banda Aceh, dan Dinas

Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan Sosialiasi dan Kurasi UMKM dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh,

Bapak Safuadi, dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan

Cukai dan Dukungan Teknis Bea Cukai Banda Aceh, Bapak Kobul Perdamean Dasopang bertajuk

“Mengenal Prosedur Ekspor”. Kegiatan dilengkapi sharing pengalaman Owner UMKM Baruna Niaga

Dhifa Bapak Farhadi yang mengulas tentang “Tips Mendapatkan Buyer”.

“Sosialisasi dan Kurasi adalah kegiatan rutin tahunan yang kita laksanakan dalam rangka

meningkatkan UMKM di Provinsi Aceh naik kelas. Kami berharap dengan kegiatan semacam ini dapat

meningkatkan produktifitas dan kapasitas UMKM di Aceh. Kita dorong UMKM di wilayah Aceh supaya

berkembang, mandiri dan memperluas jangkauan pemasaran sampai dengan mampu melakukan

ekspor” papar Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Bea

Cukai Aceh.

Bea Cukai sangat concern terhadap kemajuan UMKM di Indonesia, termasuk UMKM di

wilayah Aceh. Beberapa fasilitas yang ditawarkan Bea Cukai terhadap UMKM agar mampu

berkembang dan bersaing di kancah internasional adalah dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan

Ekspor (KITE) Industri Kecil dan Menengah (IKM). Fasilitas ini memberikan pembebasan bea masuk

dan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bahan baku yang digunakan dalam produksi barang yang

akan diekspor. Kemudian Bea Cukai juga menghadirkan Pusat Logistik Berikat (PLB) IKM, dimana

fasilitas ini membantu UMKM dalam menyimpan barang impor dengan biaya yang lebih rendah

sebelum diekspor.

“Kita juga punya klinik atau layanan konsultasi Ekspor di seluruh Kantor Pengawasan dan

Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) di lingkungan Kanwil Bea dan Cukai Aceh. Bea Cukai

menyediakan asistensi dan bimbingan bagi UMKM dan masyarakat luas dalam proses ekspor,

termasuk dalam hal dokumentasi dan prosedur kepabeanan” papar Leni.

 

PERS-21/WBC.013/2024

Bagi UMKM dan masyarakat luas yang membutuhkan asistensi dan informasi terkait dengan

layanan ekspor di daerahnya dapat mendatangi KPPBC terdekat. Bagi yang memiliki usaha di Kota

Sabang, Pulau Breuh, Pulau Nasi, Pulau Teunom dan pulau-pulau kecil disekitarnya dapat

menghubungi KPPBC Sabang. Untuk yang di Kota Banda Aceh, Aceh Besar (kecuali Pulau Breuh,

Pulau Nasi, Pulau Teunom dan pulau-pulau kecil disekitarnya), Pidie dan Pidie Jaya dapat

menghubungi KPPBC Banda Aceh. Untuk yang di Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat

Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue dapat menghubungi KPPBC

Meulaboh. Kota Lhokseumawe, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah dan Aceh Tengan dapat

menghubungi KPPBC Lhokseumawe. Sementara untuk yang di Kota Langsa, Aceh Timur, Aceh

Tamiang, Gayo Lues dan Aceh Tenggara dapat menghubungi KPPBC Kuala Langsa.

UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian di Indonesia. Bea Cukai berkomitmen

 

untuk terus mendukung UMKM naik kelas “Bea dan Cukai dan Pemerintah Daerah Aceh bersama-

sama berkomitmen membangun UMKM agar lebih mandiri dan siap ekspor” pungkas Leni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan