Radar Seluma.Bacakoran,co

Tahun Ini Tidak Ada Anggaran Isbat Nikah

--

Suryadi, Kabag Kesra Setdakab Seluma

PEMATANG AUR - Dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024,  tidak terdapat anggaran atau program kegiatan sidang isbat nikah gratis. Padahal sebelum Covid-19 setiap tahun Isbat Nikah ini selalu diselenggarakan oleh Kabupaten Seluma. "Terkait dengan Isbat Nikah ini, kemarin kita sudah masukan ke APBD namun tidak tercover. Kita sudah komunikasi dengan pengadilan agama bahwa tahun ini kemungkinan tidak akan dilaksanakan isbat nikah gratis," kata Supardi Kabag Kesra Setda Kabupaten Seluma, kemarin (19/1).

Untuk Isbat nikah gratis ini biasanya diselenggarakan dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang tak memiliki buku nikah. Tidak ada lagi masyarakat yang sudah menikah namun belum tercatat resmi oleh negara. Karena mungkin banyak yang buku nikahnya hilang. Ini juga penting untuk mengabsahkan mereka sebagai pasangan suami istri yang sah tercatat oleh negara. 

BACA JUGA:Terus-terusan Abrasi, Warga Tebat Sibun Usul Pembuatan Bronjong

Kegiatan ini bertujuan juga untuk mendukung data kependudukan. Dan program isbat nikah ini harusnya menjadi bukti nyata keberpihakan negara maupun daerah terhadap kelompok rentan yaitu perempuan dan anak. Sebagaimana diketahui apabila tidak memiliki buku nikah maka dalam pengurusan administrasi kependudukan nanti akan ada kendala.

Secara otomatis tercatat pula dan Disdukcapil Kabupaten Seluma dan segera mengeluarkan surat-surat yang dibutuhkan oleh pasangan yang baru melaksanakan itsbat nikah. Baik itu KTP, kartu keluarga, termasuk akta kelahiran anak-anaknya. Semuanya dikeluarkan secara gratis.

Kegiatan itsbat nikah ini bukan hanya untuk seremonial saja. Namun terkandung hikmah dan kemanfaatannya yang lebih luas. Bukan hanya tentang syariat agama, namun menghasilkan kemanfaatan dalam rangka amanat pelaksanaan Undang-Undang Pokok Perkawinan. Itsbat nikah ini manfaatnya untuk administrasi kependudukan.(adt)

 

Tag
Share