Radar Seluma.Bacakoran,co

Rapat Paripurna Perdana, Hanya Dihadiri 19 Anggota Dewan

Sidang paripurna--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Periode 2024-2029. Pada Kamis (19/9) menggelar rapat paripurna pertama kalinya.

Yakni, dengan tiga agenda sekaligus. Hanya saja, dalam pembahasan 3 agenda tersebut. Hanya dihadiri 19 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Dalam rapat Paripurna pertama ini, terlihat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma sementara, Suhandi dan wakil Ketua sementara, Samsul Azwajar. Dengan hanya dihadiri 19 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma.

"Tiga agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang dibahas dalam sehari ini yakni. Agenda pembukaan masa sidang kesatu tahun 2024, kemudian agenda pengumuman fraksi-fraksi DPRD Seluma.

Serta terakhir rapat paripurna dengan agenda pengumuman anggota Panitia Kerja (Panja) tata tertib dan kode etik," sampainya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seluma, suhandi mengatakan, jika agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Yakni tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

"Dalam pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu, memimpin rapat Dprd, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan Dprd tentang tata tertib Dprd, kode etik Dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif," terangnya.

 

Tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional. Dengan membentuk 8 fraksi dari 30 anggota dewan yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Seluma.

 

Sesuai perolehan suara pada Pemilu yang lalu. Fraksi PPP memperoleh 6 kursi, Fraksi Golkar memperoleh 4 kursi, Fraksi PDIP memperoleh 3 kursi, Fraksi PKS memiliki 3 kursi dan Fraksi PAN memiliki 3 kursi.

 

Sedangkan fraksi gabungan Parpol yang jumlah kursinya kurang dari 3 kursi yakni, Fraksi Gerindo (Gerindra dan Perindo), Fraksi Nasdem (Nasdem dan Demokrat) dan Fraksi Gerbang (Gelora dan PKB)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan