Sempat Mangkir, Mantan Staf BPN Seluma Hadiri Panggilan Jaksa
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Setelah sempat mangkir atas panggilan tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Akhirnya pada Selasa (21/1) mantan Staf kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, menghadiri panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, untuk mantan staf di kantor BPN Kabupaten Seluma hari ini baru memenuhi panggilan. Tak hanya mantan staf BPN saja yang saat ini menghadiri panggilan tim penyidik. Melainkan mantan Sekretaris daerah (Sekda) dan juga mantan Asisten I Pemerintah daerah (Pemda) Seluma juga menghadiri periksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Iya, hari ini mantan staf di kantor BPN Seluma baru memenuhi panggilan, saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim bersama mantan Sekda dan mantan Asisten I," sampainya.
Pemeriksaan terhadap staf kantor BPN Kabupaten Seluma, mantan Sekda dan juga mantan Asisten I dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga sore. Terkait dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. "Pemeriksaan masih berlanjut. Nanti ya, setelah pemeriksaan," ujar Gufroni.
Gufroni mengatakan, jika saat ini tim masih bekerja dan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Diketahui pada kegiatan pembebasan lahan tahun 2009 hingga tahun 2011 lalu dilaksanakan dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemkab Kabupaten Seluma tersebut bervariasi. Dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar