Radar Seluma.Bacakoran,co

PUPR Gelar Konsultasi Publik II Revisi RT/RW

Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, SP.M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Isran Kasiri,S.Ip.M.Si menghadiri serta membuka kegiatan Konsultasi Publik Tahap 2 dalam Rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Kabupate--

Ia mengakui tidak ada yang namanya penyerobotan lahan alih alih fungsi lahan, dengan harapan pemanfaatan ruang yang tertata berdasarkan aturan dan sinergis dengan semua aturan yang ada."Adanya RT/RW maka pembangunan akan terarah, dan harus sebangun dan selaras baik itu dari aspek lingkungan yang mana tata ruang yang sifat Komplementer yang mana didalamnya ada kajian lingkungan hidup dan Hirarkis yang mana kita harus mengikuti RT/RW Provinsi dan juga mengikuti RT/RW Nasional,"jelas Elwinda.(yes)

 

Tag
Share