Polres Panggil Oknum RSUD Tais, Kasus Penyebaran Hasil Visum
--
SELEBAR - Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan penyelidikan, atas kasus laporan penyebaran dokumen hasil visum yang diduga dilakukan oleh Oknum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais. Dengan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, untuk dimintai keterangan (Klarifikasi) dalam penanganan kasus tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Diantaranya pihak pelapor, korban pencabulan, tersangka pencabulan dan Sekretaris Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. Pada Rabu (17/1), Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Seluma kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Oknum RSUD Tais. "Iya, telah kita agendakan untuk kita mintai klarifikasi terhadap oknum RSUD Tais. Surat pemanggilan telah kita layangkan kepada yang bersangkutan," singkat Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Tipidter, Ipda Franciscus I C L, S Tr K MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.
Dimana, pemanggilan terhadap oknum RSUD Tais dijadwalkan pada Rabu (17/1) sekitar Pukul 09.00 wib. Pemanggilan tehadap oknum RSUD Tais tersebut dilakukan. Untuk dimintai keterangan atas adanya laporan penyebaran dokumen hasil visum yang diduga dilakukan oleh oknum RSUD Tais. Diketahui juga, jika dalam kasus penyebaran hasil visum tersebut tak hanya melibatkan oknum RSUD Tais. Melainkan juga melibatkan salah satu perangkat desa yang diduga ikut terlibat dalam kasus penyebaran hasil visum.
BACA JUGA: Segera Sidang, 12 Tersangka Kasus Korupsi BTT Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu
BACA JUGA:Kasus Penyebaran Dokumen Hasil Visum, Sekdes Air Latak Diperiksa Polisi
Hal tersebut didapatkan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan. Dengan memintai klarifikasi (Keterangan) dari beberapa saksi-saksi. Diantaranya ketegangan saksi pelapor, korban dugaan pencabulan dan tersangka kasus dugaan pencabulan. Jika, dalam penyebaran hasil visum melibatkan salah satu oknum perangkat desa.
Sekedar mengingatkan, jika kasus tersebut mencuat setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Sat Reskrim polres Jakarta. Lantaran tak terima dengan ulah yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan dokumen hasil visum korban pencabulan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Membuat pihak keluarga korban akhirnya pada Rabu (3/1) siang, melaporkan oknum RSUD Tais ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Atas penyebaran hasil visum yang dilakukan oleh oknum RSUD Tais kepada pelaku. Pihak keluarga tidak terima dengan ulah yang dilakukan oleh salah satu oknum RSUD Tais yang telah menyebarkan hasil visum adiknya kepada pelaku dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Yang mana seharusnya, hasil visum hanya dapat diambil atau diketahui oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma yang menangani kasus tersebut.
Jika kasus dugaan penyebaran hasil visum tersebut disebar oleh oknum RSUD Tais. Setelah korban yang didampingi pihak keluarga melakukan visum usai melapor ke pihak Kepolisian atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Usai melakukan visum dan setelah korban sampai dirumah. Korban mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari pelaku yang menunjukkan foto hasil visum nya. Padahal pada saat itu hasil visum masih berada di RSUD Tais dan belum diambil oleh pihak Kepolisian Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma. Hal tersebut sontak membuat pihak keluarga terkejut, dengan telah tersebarnya hasil visum kepada pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang saat ini telah berstatus tersangka.(ctr)