Masa Kerja 23 Hari, PTPS Sudah Mulai Dilantik
Sekretaris Bawaslu Seluma, Trisno--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Sebanyak 374 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) kemarin (25/10) mulai dilantik oleh pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam). Karena saat ini proses perekrutan PTPS oleh Bawaslu Seluma melalui Panwascam sudah selesai dilaksanakan. PTPS yang akan dilantik ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di sebanyak 374 TPS untuk Pilkada Seluma.
Sekretaris Bawaslu Seluma, Trisno membenarkan mengenai hal itu. Trisno mengatakan PTPS setelah dilantik kemudian akan dilakukan pembekalan yang akan dimulai pekan depan oleh Bawaslu Seluma. "Untuk seluruh PTPS saat ini sudah selesai perkerutan. Serta sudah diumumkan oleh Panwascam. Nah, untuk proses pelantikannya akan sudah dimulai hari ini (25/10) oleh Panwascam," tegas Trisno.
Sementara itu untuk masa kerja PTPS sendiri yakni 23 hari sebelum pemungutan suara, serta 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran gaji yang akan diterima yakni Rp 800 ribu.
"Untuk masa kerja PTPS ini dari 23 hari sebelum pemungutan suara sampai 7 hari setelah pemungutan suara. Dengan besaran bayarannya Rp 800 ribu," pungkasnya.