Ikut Seleksi CPNS, PPPK Tak Mesti Mundur
BKPSDM Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah menjalankan tugas minimal selama satu tahun tetap diperbolehkan untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). PPPK tidak perlu mengundurkan diri dan hanya perlu menyampaikan izin saja. "Untuk PPPK tetap boleh ikut seleksi CPNS. Dengan catatan minimal sudah bekerja selama satu tahun dan harus mendapatkan izin dari bupati," kata kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Winderi, SH, MH, kemarin.
Disampaikan Winderi apabila sudah lulus seleksi PNS maka PPPK baru mengundurkan diri. Dan bagi yang belum lulus seleksi PNS maka mereka kembali bertugas seperti sediakala sebagai PPPK. "Setelah selesai mengikuti seleksi CPNS mereka kembali bekerja seperti biasa sebagai PPPK," jelasnya.
Seperti peserta lain, pendaftaran CPNS oleh PPPK dilakukan secara online melalui akun SSCASN BKN.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 soal pengadaan pegawai aparatur sipil negara. Sementara, dalam keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320/2024 tentang mekanisme seleksi pengadaan PNS 2024 syaratnya yakni.
Seperti yang diketahui ada 13.142 pelamar CPNS Seluma yang akan mengikuti tahapan seleksi Computered Asisted Test (CAT) pada 30 Oktober di Asrama Haji Kota Bengkulu.
Tahun ini Kabupaten Seluma menerima kuota CASN cukup banyak yakni 2.554. Meliputi 1.350 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), 275 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes), 379 PPPK guru, dan 550 PPPK Umum.
Selain itu rekrut PNS ini bertujuan untuk mengisi tenaga yang telah memasuki masa pensiun dan lebih dari itu juga untuk mengisi beberapa posisi dari pengembangan kelembagaan, termasuk memperluas jangkauan pelayanan.
Pengusulan ASN baru itu juga tak terlepas dari percepatan atau akselerasi tujuan strategis nasional secara umum serta Pemkab Seluma. Dalam upaya untuk mewujudkan organisasi birokrasi melayani yang lebih dinamis dan berpihak kepada rakyat.