Perkim Provinsi Bangun 7 Rumah Layak Huni di Masmambang, Tahapan Pengerjaan
Layak Huni--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Provinsi Bengkulu membangun 7 rumah warga tak layak huni. Untuk dibangun menjadi rumah layak huni. Tahapan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Perkim mencakup perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, hingga fasilitasi pembiayaan. Sebanyak 7 rumah warga milik warga Masmambang Kecamatan Talo dibangun oleh perkim Provinsi Bengkulu agar bisa layak huni.
Dikatakan Bastian warga Masmambang di konfirmasi kamarin (24/10), bedah rumah saat ini masih dalam tahapan pekerjaan. Sudah 50 persen, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini rumah bisa ditempati pemiliknya.
Ada tujuh rumah merupakan bantuan dari Dinas perkim untuk pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Ini termasuk membuat rencana teknis dan melakukan inventarisasi aset perumahan yang ada untuk memastikan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
Dikatakan Bastian, dalam satu rumah dapat bantuan Rp 17.5 juta, untuk material 15 juta sedangkan 2,5 juta untuk upah tukang. Perkim juga bertanggung jawab mengatur pemanfaatan lahan dan rumah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk rumah komersial dan rumah umum.
Program pembiayaan dan kerja sama dengan pihak swasta. Perkim seringkali menyediakan subsidi atau skema khusus untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan. Juga setiap kegiatan harus dievaluasi dan dilaporkan secara berkala untuk memastikan akuntabilitas. Laporan kinerja ini menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan lebih lanjut dan transparansi kepada publik. Perkim juga aktif dalam memberikan bimbingan teknis kepada pelaksana di lapangan dan melakukan publikasi terkait informasi teknis yang relevan dengan proyek perumahan. Dengan tahapan-tahapan yang jelas ini, Perkim berupaya memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan perumahan berjalan sesuai target.