Radar Seluma.Bacakoran,co

Kejari Seluma Warning Kades, Harus Jaga Netralitas Tidak Ikut Berpolitik Praktis

Kasi intel Kejaksaan Negeri Seluma--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang direncanakan akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Kejaksaan Negeri Seluma menegaskan kepada seluruh Kepala desa (Kades), untuk dapat menjaga netralitas dan tidak ikut di dalam berpolitik.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH kepada Radar Seluma menegaskan, kepada seluruh Kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Agar tetap netralitas, tidak ikut berpolitik dalam Pilkada serentak tahun 2024 ini.

"Kami dari Kejaksaan Negeri Seluma mengharapkan, kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Agar tetap jaga netralitas dan tidak ikut berpolitik. Baik dalam hal apapun," tegas Renaldho kepada Radar Seluma.

Terlebih lagi, memfasilitasi salah satu pasangan calon (Paslon). Dengan menggunakan fasilitas desa ataupun fasilitas negara, untuk kegiatan politik. Seperti menggunakan fasilitas desa maupun negara untuk kegiatan kampanye salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma.

"Jangan digunakan fasilitas-fasilitas desa ataupun fasilitas negara apapun bentuknya untuk berpolitik. Seperti berkampanye terhadap paslon-paslon tertentu," tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, Kejari Seluma tengah melakukan kajian dalam sejumlah pemberitaan dari media masa di Seluma. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap masing- masing pihak. Apakah memang memasuki unsur pidana atau tidak. Namun jika masuk unsur pidana dalam kepala desa tersebut. Maka hal tersebut jelas akan dibawa ke ranah hukum.

"Untuk sanksi nya nanti akan kita tindak lanjuti. Sebagaimana yang sudah ditentukan. Apabila memenuhi unsur-unsur pidana, akan kita tindaklanjuti secara pidana," tegasnya.

Renaldho juga menambahkan, jika pihaknya juga telah memberikan edaran dari kejaksaan hal larangan berpolitik termasuk mendukung salah satu calon akan dilayangkan ke seluruh pihak. Termasuk ke seluruh pemerintahan desa, sehingga edaran ini bisa di implementasikan.

"Selain edaran, kita juga mengingatkan dan sosialisasi. Namun, Bawaslu juga di minta untuk berperan aktif," pungkasnya

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan