123 Murid Deklarasikan Stop Bullying
--
PEMATANG AUR - SD Negeri 156 Seluma, mendeklarasikan kampanye anti perundungan dan kekerasan bagi para siswanya.
Kampanye tersebut dikuatkan dengan komitmen bersama untuk stop bullying (berhenti melakukan perundungan) dan kekerasan di sekolah.
Setidaknya, sebanyak 123 siswa Kelas 3 dan 4 dan juga 20 orang wali murid.
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma
Kusumar Rohfiantoni S.Stp, M.si, mengatakan, komitmen bersama kampanye anti perundungan dan kekerasan itu merupakan tindakan preventif yang diinisiasi oleh sekolah. Dan juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Budaya (Permendikbud).
Kegiatan tersebut digelar menyusul maraknya kabar kasus bullying atau perundungan yang dilakukan oleh siswa sejumlah instansi sekolah di seluruh wilayah Tanah Air.
"Dalam sosialisasi itu dijelaskan makna perundungan beserta contoh tindakan yang termasuk perundungan dan kekerasan. Karena bentuk perundungan itu kan bermacam-macam dan kadang orang atau anak menerima bullying tidak sama. Dan perlu kita apresiasi bahwa SDN 156 Seluma menjadi sekolah pertama yang melaksanakan deklarasi ini," kata Kabid SD, kemarin.
Selain itu, bentuk perundungan dan kekerasan juga bisa dilakukan lewat media sosial, seiring berkembangkan teknologi informasi dan kebiasaan anak-anak bermain gadget.
Karena itu, pihaknya juga menghimbau siswa SDN untuk berhati-hati dalam bermain media sosial.
"Harapan kami, dengan anak-anak menandatangani komitmen stop bullying dan kekerasan, mereka jadi tahu, mengakui, dan tidak melakukan. Karena fungsinya adalah tindakan preventif jadi diharapkan bisa mencegah tindakan perundungan dan kekerasan. Lalu karena itu sudah jadi komitmen, ya harapannya dipatuhi," tandasnya.
Lebih lanjut Disdikbud juga mengharapkan agar sekolah lain juga melaksanakan deklarasi sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Permendikbud terbaru.(adt)