Radar Seluma.Bacakoran,co

Razman Arif Nasution, Resmi Laporkan Nikita Mirzani atas 2 Tuduhan

Razman--radarseluma.bacakoran.co

Koranradarseluma.net - Pengacara Razman Arif Nasution resmi melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kuasa hukum Vadel Badjideh tersebut akan melaporkan Niki atas dua tuduhan.

"Dia (Nikita Mirzani) sudah menyebut nama saya di Polda Metro Jaya,” ujarnya sebagaimana dikutip Beritasatu.com, Senin (7/10/2024).

Tuduhan pertama, keluarga Vadel Badjideh berencana melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik hingga dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos).

Laporan Razman ini merupakan respons lantaran dirinya dilaporkan dan dituduh melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Hal tersebut dibuat setelah Razman dan Vadel Badjideh memublikasikan foto USG milik Laura Meizani atau saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Kedua, mereka juga melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak di bawah umur. Razman ingin memastikan, Laura Meizani sebagai korban berada di bawah perlindungan KPAI.

Dengan demikian, dia memastikan Lolly tidak akan mendapatkan tekanan yang dapat merugikan posisi Vadel Badjideh yang kini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Namun, pengacara berusia 54 tahun itu tidak mengungkapkan lokasi pendaftaran laporannya. Ia mengaku memiliki sejumlah barang bukti untuk memidanakan Nikita Mirzani.

"Yang jelas kami memiliki barang bukti. Itu menjadi dasar laporan kami,” jelasnya.

Razman Nasution menegaskan, dia akan mengungkapkan detail laporan polisi tersebut dalam konferensi pers yang akan diadakan di kantornya di Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (7/10/2024), pukul 16.00 WIB.

Tag
Share