Radar Seluma.Bacakoran,co

Dua Kali Ditegur, Lima Honorer Sekwan Seluma Diberhentikan

--

 

 

PEMATANG AUR - Di tahun 2014 ini, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tidak melakukan pemanggilan kembali (Memberhentikan) terhadap lima orang tenaga honor yang sebelumnya bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Dengan alasan sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) sebanyak dua kali, dengan alasan malas masuk kerja. "Lima orang honorer itu jarang masuk kerja dan sempat mendapatkan SP. Tidak lagi kita panggil," sampai Sekwan, Deddy Ramdhani, SE MSE MA saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dimana diketahui, jika untuk saat ini ada sebanyak 130 orang honorer yang sebelumnya bekerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma kembali di panggil untuk bisa bekerja. Namun tidak pada 5 orang yang tidak di panggil lagi.

Untuk saat ini, sebanyak 130 honorer lama yang kembali di panggil. Saat ini tengah melakukan perekaman sidik jari untuk absensi di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma. Hanya saja, Sekwan tidak menampik jika saat ini lamaran honorer baru membludak dan belum di tindak lanjuti. "Lamaran untuk honor baru belum ada penambahan, masih tenaga honor lama yang di pekerjakan. Serta honorer lama tengah dilakukan perekaman data untuk absensi kehadiran," terangnya.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Selingkuh, Kades Dusun Baru Diperiksa Inspektorat

Dirinya juga mengatakan, bahwasanya untuk honor sendiri masih seputaran Rp 1 juta setiap bulannya. Namun tidak bagi driver untuk pimpinan yang mencapai Rp 3 juta. Hal ini, mengacu kepada Standar Biaya Masukan (SBM), termasuk mengacu pada peraturan Bupati (Perbup) Seluma yang mengatur akan honor. "Dalam aturan pembayaran gaji ini sudah di ada. Kita tidak bisa melebihi dari aturan dan ketersediaan anggaran," pungkasnya.(ctr)

Tag
Share