Jelang Penetapan Cakada, Masyarakat Bisa Sampaikan Tanggapan ke KPU
Hety, Komisioner KPU--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) kepala daerah 2024.
Penerimaan tanggapan itu berdasarkan pasal 137 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024, mengenai pencalonan kepala daerah.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Seluma, mulai 15-18 September 2024.
"Untuk tanggapan masyarakat mulai hari ini (kemarin) sampai dengan tanggal 18 September," kata Heti Novitasari Komisioner KPU Seluma, kemarin (15/9).
Ia menambahkan, masukan dan tanggapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keabsahan dan keterbukaan dalam pencalonan bupati dan wakil Bupati, demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
KPU Seluma saat ini sudah mempersiapkan untuk pelaksanaan pleno penetapan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) yang akan maju pada Pilkada Seluma 27 November.
Di mana sesuai tahapan pelaksanaan pilkada. Untuk pleno penetapan akan dilakukan pada 22 September mendatang.
Kemudian setelah pelaksanaan pleno penetapan cabup cawabup. Akan dilanjutkan rapat pleno pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada 23 September.