Baru Rp2 miliar, TPP ASN Sudah Mulai Disalurkan
PEMATANG AUR - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma untuk tiga bulan sudah mulai disalurkan sekitar Rp2 miliar sudah disalurkan.
Masih banyak yang belum cair. Hal itu karena proses cetak Daftar Pengguna Anggaran (DPA) belum selesai.
Sumiati, SE, MM Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma melalui Kabid Perbendaharaan Edi Yustiyono mengungkapkan besaran TPP di masing OPD bervariatif mulai dari yang belum dibayar selama dua bulan hingga yang belum dibayar tiga bulan.
"Sebagian sudah disalurkan tergantung dengan pengajuan dari OPD. Karena ada sebagian ini DPA belum selesai," katanya, kemarin.
"Untuk anggarannya per bulan itu rata-rata Rp3,6 miliar," sambungnya.
Besaran TPP untuk ASN, Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2023 tidak mengalami kenaikan masih sama dengan tahun sebelumnya. Untuk total anggaran pembayaran TPP senilai Rp47 miliar sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Untuk total anggarannya masih tetap sama dengan tahun lalu. Apabila sudah menyampaikan berkas maka akan langsung diproses. Tergantung dengan OPD masing-masing.
Diketahui, jika mengacu pada tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp7 juta, untuk eselon II B dari Rp10 Juta hingga Rp12 juta. Untuk eselon IIIa berkisar Rp6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon III B berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta.
Untuk penyaluran TPP masih sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang lama belum disesuaikan dengan penerapan E-Kinerja. Ia mengatakan, pengajuan yang disampaikan ke BKD, yaitu SPM, Surat Perintah Pencairan (SPP),lembar konfirmasi transfer bank (LKTB), dan daftar gaji setiap ASN di OPD masing-masing serta tanda pajak. Jika semua berkas pengajuan telah masuk ke BKD maka pihaknya akan melakukan proses pencairan.(adt)