PPPK Paruh Waktu, Tak Jadi Solusi Penyelesaian Honorer,? DPR RI Kasi Bocoran
PPPK--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sistem paruh waktu gencar disuarakan pemerintah untuk penyelesaian honorer.
Namun, belakangan solusi PPPK paruh waktu makin jauh dari peredaran. Sumber resmi dilansir dari JPNN mengungkapkan, di internal pemerintah belum sepakat dengan PPPK paruh waktu, karena dianggap rancu.
Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja mengungkapkan belum ada keputusan apakah ada sistem PPPK paruh waktu.
Namun, usulan sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu tetap menjadi bagian dari solusi. "Saya belum bisa pastikan ada PPPK paruh waktu dan penuh waktu.
Kita lihat kebijakannya nanti, tetapi memang perlu sebagai bagian solusi, " terang Aba saat dikonfirmasi JPNN baru-baru ini. Di kalangan politikus Senayan, wacana PPPK paruh waktu pun mulai tidak terdengar.
Menurut anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera, PPPK paruh waktu belum dibahas kembali bersama pemerintah. Untuk penyelesaian honorer lewat jalur PPPK 2024 pun belum ada skema paruh waktu dan penuh waktu.
"PPPK paruh waktu belum dibahas lagi. Untuk PPPK 2024 sistemnya ya full time," kata Mardani kepada JPNN, Minggu (11/8).
Dia menegaskan yang sudah disepakati DPR dengan pemerintah adalah pemberian SK PPPK berlangsung secara bertahap sampai 2026.
Kemudian, 1,7 juta honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut pendaftaran PPPK 2024. Mereka juga dites, tetapi tanpa passing grade (PG).
Artinya, seluruhnya dinyatakan lulus dan telah disiapkan NIP PPPK. "Kami fokuskan kepada honorer yang masuk database BKN. Kalau ditambah yang tercecer makin berat pemdanya,' ucapnya.
Jadi, lanjut Mardani, semua dilakukan bertahap agar honorer yang sudah terdata ini diselamatkan dahulu.