Purna Tugas, Anggota DPRD Bakal Terima Uang Jasa Pengabdian
Editor: Erlin Marfiansya
|
Rabu , 07 Aug 2024 - 17:57
sekwan dprd seluma, deddy ramdhani--radarseluma.bacakoran.co
Diketahui, ke 30 dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 27 Agustus 2024 mendatang, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya itu wajib menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.