Ternyata, Gaji Petugas Kebersihan Hanya Dianggarkan Sampai Juni
Kadis LH, Sudarman--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Lingkungan Hidup, saat ini belum bisa membayarkan gaji untuk tenaga honorer petugas kebersihan sebanyak 130 orang.
Hal ini lantaran, gaji petugas kebersihan ini hanya dianggarkan sampai bulan Juni tahun 2024 ini. Sehingga, untuk bulan Juli sampai Desember akan dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan, yang jelas hak petugas kebersihan pasti akan dibayarkan penuh.
"Untuk bulan Juli, Agustus dan September akan dibayarkan sekaligus setelah APBD Perubahan 2024 disahkan. Setiap tahun juga seperti ini. Kalau petugas yang lama mereka sudah paham kendalanya.
TAPD dan DPRD juga mengerti soal ini. Nanti pada saat APBD Perubahan akan kami usulkan kembali. Sehingga nanti kemungkinan dibayarkan pada bulan September," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, untuk pengajuan pada APBD murni 2024. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma mengusulkan satu tahun penuh gaji honorer. Namun karena ketersediaan anggaran maka yang hanya diakomodir sampai dengan bulan Juli saja.
"Satu tahun itu lebih kurang Rp 1 miliar gaji yang dibayarkan untuk honorer. Saat ini sudah lebih Rp400 juta yang sudah dibayarkan. Jadi nanti pasti akan dibayar setelah APBD Perubahan," terangnya.
Untuk honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma dibagi menjadi dua. Satu honorer di bagian pertamanan dan kebersihan dan satu lagi yang memang khusus kebersihan sampah. Diakui oleh Sudarman peran honorer ini sangat besar dalam mewujudkan Kabupaten Seluma yang bersih.