Radar Seluma.Bacakoran,co

Satpol PP Kandangkan Paksa Hewan Ternak Liar

Kasatpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin S.Sos Kandangkan Paksa Hewan Ternak Liar Terjaring Razia--

 

 

Bacoan Jemo Kito - Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) mulai tegas menindak hewan ternak dilepas liarkan yang mengganggu ketertiban umum.

BACA JUGA:Pemkab BS Ajak Masyarakat Manfaatkan Perpustakaan Daerah

 

 

"Penertiban hewan ternak dalam rangka penegakan Perda Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Pemeliharaan Hewan Ternak. Jadi kami tegas kadangkan ternak liar,"ungkap Kasatpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin S.Sos.

BACA JUGA:Ini Nih, Fakta Menarik Seputar Donor Darah

 

 

Dikatakan Erwin, dalam operasi penertiban hewan ternak liar, Satpol PP BS mengerahkan sebanyak 4 unit mobil operasional Satpol PP dan 1 unit mobil operasional PM. Pada kegiatan digelar belum lama ini.

 

 

"Operasi razia dimulai dengan menyusuri jalan dua Jalur Padang Panjang sampai dengan Kantor Camat Pino, kemudian putar kembali menuju ke arah Desa Tanggo Raso sampai dengan Jembatan Air Pino, kemudian putar arah kembali menuju Kantor Satpol PP dan Damkar,”ucal Erwin.

Tag
Share