Radar Seluma.Bacakoran,co

Cabuli Tetangga Berkali-kali, Honorer Sekwan Seluma Dibekuk Polisi dan Terancam Pidana 15 Tahun

Pelaku saat di hadapan penyidik--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang honorer di Sekretariat dewan (Sekwan) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Yakni berinisialkan AS (24) warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara. Nekat melakukan aksi bejat atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di bangku kelas VIII Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu Kabupaten Seluma.

AS diamankan (Bekuk) oleh anggota Kepolisian Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Pada Selasa (25/6), saat SA sedang berada di tempat kerjanya. Yakni di bagian Fraksi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma.

"AS kita amankan di tempat kerjanya, di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma pagi tadi (Red, Hari Ini). AS seorang honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit PPA, Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

BACA JUGA:Terlalu Peka dan Berani, Salah Satu Ciri Anda Memiliki Khodam

BACA JUGA:Masih Kasus Tukar Guling Lahan, Giliran Mantan Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Diperiksa

Dikatakan Sugeng, berdasarkan laporan yang diterima dari orang tua korban. Jika AS telah melakukan aksi dugaan pencabulan terhadap korban. Bahkan, aksi bejat yang dilakukan AS terhadap korban telah dilakukan sebanyak 5 kali. Dalam melancarkan aksi bejatnya tehadap korban. Dilakukan oleh AS di rumah kediaman korban yang juga masih berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara.

 

Dalam melancarkan aksinya, AS memanfaatkan kondisi rumah korban sepi. Yakni saat orang tua korban sedang berada di kebun. Memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi. Dengan bujuk rayuannya AS merenggut keperawanan korban. AS dan korban juga diketahui berstatus pacaran.

 

"Sudah 5 kali perbuatan aksi bejat dilakukan oleh AS. Aksi itu dilakukan di rumah korban saat korban ditinggal oleh orang tuanya ke kebun," tegasnya.

 

Tag
Share