Radar Seluma.Bacakoran,co

Bupati, Sampaikan Jawaban Eksekutif ke DPRD Seluma Terkait 6 Raperda

Bupati sampaikan jawaban eksekutif--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melaksanakan rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif untuk pandangan umum fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam hal ini yang membacakan jawaban adalah  Bupati Seluma Erwin Octavian, SE.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio. Paripurna diikuti oleh anggota DPRD Seluma dan dihadiri juga oleh Forkopimda.

Adapun enam Raperda tersebut Tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam modal PDAM, Raperda tentang penyelengaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, Perlindungan,

dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, dan kemudian yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Hari Ini, Tiga Terdakwa Belanja Operasional Sekretariat DPRD Seluma Jalani Sidang Tuntutan

BACA JUGA: Pengaruh Video Porno, Bocah SMP Nekat Cabuli Anak Tetangga

Dalam hal ini bupati menyampaikan jawaban eksekutif terhadap enam Raperda. Dikatakan bupati hal yang disampaikan pada pandangan umum fraksi bersifat konstruktif artinya membangun dan hal ini juga bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang berkekuatan hukum tetap. "Hari ini (kemarin) kita menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda," kata bupati, kemarin.

Kemudian bupati mengharapkan agar Raperda ini nanti dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). "Setelah penyampaian jawaban eksekutif ini, kita berharap Raperda ini dapat dibahas di tingkat selanjutnya sehingga bisa disahkan menjadi Perda," sambungnya. 

Pembahasan dan penyempurnaan Raperda-raperda tersebut bertujuan agar Peraturan Daerah Kabupaten Seluma benar-benar menjadi produk hukum yang berkualitas dan partisipatif sebagai perwujudan kehendak dan keinginan bersama, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas pembangunan di Kabupaten Seluma.

Tak hanya itu, Bupati Seluma juga berharap untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut seluruh elemen yang ada bisa  berkolaborasi dan bekerja sama sehingga penyempurnaan bisa berjalan dengan lancar.

Selain itu Bupati Seluma menyampaikan dalam waktu dekat juga akan mengusulkan Raperda tentang pakaian adat daerah. Karena menurut bupati terkait dengan pakaian adat ini perlu ada dasar hukum sehingga dapat menyatukan persepsi tentang pakaian adat. "Mudah-mudahan tahun depan akan kita usulkan lagi Raperda tentang pakaian adat," tutupnya.

Tag
Share