20 Ribu Ekor Ikan Larangan, Dilepas di Air Nelas
Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE lepas ikan larangan--radarseluma.bacakoran.co
"Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik yang berada di provinsi Bengkulu serta dapat meningkatkan PADes. Tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, nanti nya bakal ada even tertentu ikan itu bisa diambil, " Pungkasnya
Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian menyampaikan, ia sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa taba lubuk puding ini untuk menjadikan ikan larangan ini menjadi tempat wisata
berharap agar kedepannya hal tersebut dapat menjadi icon di desa ini untuk masyarakat setempat khususnya dapat kiranya menjaga dan melestarikan budaya ini.
" Saya sangat apreasiasi terhadap wisata ikan larangan ini, berharap agar kedepannya hal tersebut dapat menjadi icon di desa ini untuk masyarakat setempat khususnya dapat kiranya menjaga dan melestarikan budaya ini." kata Bupati.