Bupati Pastikan, Mall Pelayanan Publik Siap Layani Masyarakat Seluma
MPP di Kabupaten Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Sementara itu, dikatakan Kepala DPMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, SSos mengatakan, jika untuk pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat diantaranya. Pembuatan E-KTP, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Pembayaran Pajak Daerah dan beberapa jenis pelayanan lainnya.
"Untuk MPP dirancang dan diresmikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Seluma dalam satu wadah. Sehingga tidak perlu repot lagi untuk berpindah pindah instansi untuk mengurus berkas," tegasnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa memang masih ada beberapa gerai yang masih kosong. Namun kemungkinan dalam waktu dekat akan segera terisi. Mengingat sebelumnya Sekda sudah memerintahkan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran yang bergerak di bidang pelayanan untuk standby. Bupati Seluma juga sudah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) kepada beberapa instansi vertikal.
Adapun 10 OPD tersebut yakni, DPMPPTSP Kabupaten Seluma Seluma, Dinas Dukcapil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesbangpol. Serta Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma.
"Iya, dari 10 OPD tersebut saat ini sebagian besar sudah hadir di MPP," terang Arlan.
BACA JUGA:Pemdes Penago Baru Dikeluhkan Warga, Urusan di Rumah Kades
Selain itu juga, Pemkab Seluma sudah menggandeng 7 instansi vertikal untuk mengisi dan meramaikan gerai yang ada di gedung MPP DPMPPTSP Kabupaten Seluma. Instansi tersebut yakni Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Polres Seluma, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kemenag Seluma, Kejari Seluma dan Bank Bengkulu Cabang Tais.
Yang mana nantinya, akan ada instansi vertikal yang kemungkinan besar menyusul bergabung. Yakni KPP Pratama Dua. Saat MoU dilakukan, perwakilan KPP Pratama Dua turut hadir namun belum ikut menandatangani.